Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

tips@iainmadura.ac.id

TRIAS PROBLEMATIKA DUNIA PENDIDIKAN ZAMAN NOW

  • Diposting Oleh Genesis_web
  • Selasa, 13 Juni 2023
  • Dilihat 95 Kali
Bagikan ke

TRIAS PROBLEMATIKA DUNIA PENDIDIKAN ZAMAN NOW

Oleh : Muhammad Hadiatur Rahman, M.Pd

 

            Pendidikan merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan manusia. Dalam konteks bernegara pendidikan merupakan salah satu cita-cita luhur bangsa Indonesia yang tujuannya dijelaskan dalam pembukaan UUD NRI 1945 alinea ke-4 yaitu “untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”. Demi tercapainya tujuan tersebut  diejawantahkan  ke dalam UUD NRI 1945 Pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.

Dalam perjalanannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dunia pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai macam dinamika dan tantangan terlebih lagi saat ini sudah memasuki era teknologi dan informasi yang cukup memberikan pengaruh yang signifikan baik yang berdampak positif maupun negatif. 

Berbagai macam dinamika dan tantangan di era tekhologi dan informasi saat ini  berdasarkan  hasil pengamatan dan interview dari beberapa sumber. Penulis menyimpulkan secara empiris menjadi trias problematika dunia pendidikan jaman now yang menjadi viral belakangan ini dan berimplikasi terhadap terjadinya degradasi moral generasi milineal. Problematika yang pertama adalah menyangkut tentang HAM, kedua, Wabah tekhologi dan informasi, dan anjloknya IMTAQ para pelajar.

Problematika yang pertama, menyangkut tentang HAM, Beberapa waktu yang lalu dunia pendidikan nasional di hebohkan dengan berita tentang beberapa guru masuk bui karena hal sepele seperti mencubit, memotong rambut, menampar, dan menghukum karena tidak sholat dhuhur dengan dalih pelanggaran HAM. Mengutip dari media onlie news.okezone.com, memberitakan tentang orang tua siswa/wali murid yang melaporkan guru tempat putra/I nya bersekolah  karena tidak terima dengan hukuman yang di berikan oleh guru tersebut dan berhujung bui.

Dalam dunia pendidikan khususnya di lingkungan sekolah memberikan hukuman/ punishment merupakan bagian dalam upaya mendidik untuk merubah perilaku peserta didik dari tidak baik menjadi baik. Beberapa kasus tentang dalih pelanggaran HAM dalam memberikan hukuman cukup memberikan dampak psikologis terhadap guru yang saat ini  merasa takut dalam menghukum peserta didiknya akibatnya guru kehilangan wibawa di hadapan peserta didik maupun dihadapan orang tua/wali murid.

Menyikapi hal tersebut perlu diteggakkan kembali UU tentang perlindungan guru oleh pemerintah agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru karena mendisiplinkan peserta didiknya. Hal ini semata-mata agar guru dalam melaksanakan tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa tidak lagi dihantui dengan kriminalisasi dan pelanggaran HAM.

            Problematika yang kedua, menyangkut tentang tekhologi dan informasi atau  dikenal dengan era digital yang saat ini menjadi wabah bagi dunia pendidikan hal ini dilihat dari dominasi dampak negatif  daripada konstribusinya yang berdampak positif. Berikut beberapa persoalan dari berkembangnya tekhnologi dan informasi di era digital ini antara lain Gadged, Sosial Media, Game dan pornografi.

            Gawai saat ini telah menjadi masalah bangsa khususnya dunia pendidikan karena membentuk perilaku anti sosial, dikarenakan aktifitas sehari-harinya tidak bisa lepas dari gawai hal ini berimplikasi pada perilaku tidak peduli, cuek, dan tidak saling kenal. Selain itu gawai dapat menurunkan prestasi belajar anak dikarenakan waktu yang dialokasikan untuk belajar terbuang karena dihabiskan untuk bermain gawai.

            Sosial media merupakan media bersosialisasi satu sama lain yang dilakukan dalam jaringan.

Yang memungkinkan manusia untuk berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Dilihat dari pengertian tersebut tentunya akan bermanfaat bagi kehidupan manusia karena dalam berkomunikasi sudah tidak ada batasan ruang dan waktu. Namun, dari sudut pandang yang lain social media memberikan dampak yang signifikan terhadap dunia pendidikan antara lain perilaku pelajar saat ini berkecenderungan memiliki daya juang yang lemah, mudah menyerah, mental lemah, malas belajar dan membaca, manipulatif, selalu ingin mendapatkan pujian, kurang peduli terhadap lingkungan sekitar, dan rentan jadi modus tindak kejahatan.

            Game saat ini menjadi salah satu media hiburan terutama bagi anak-anak di usia sebagai pelajar yang tanpa disadari dampak dari game tersebut berpengaruh terhadap psikologis anak antara lain mengajarkan kekerasan fisik dan verbal, meningkatkan agresifitas, mudah marah, emosional, kecanduan, dan mengandung pornografi.

Pornografi menjadi persoalan yang sangat urgent dewasa ini yang sejajar dengan persoalan Narkotika, hal di buktikan berdasarkan hasil survey Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 62.7 persen remaja tidak perawan lagi serta hasil penelitian yang menyebutkan 96 % anak Indonesia pernah melihat dan membuka konten negatif di Internet. Dampak Pornografi bagi anak dapat menyebabkan kerusakan otak dan penyimpangan seksual.

            Dari persoalan-persoalan di atas yang muncul akibat berkembangnya tekhnologi dan informasi saat ini, perlu adanya perhatian khusus baik dari pemerintah, lembaga pendidikan dan keluarga, serta tindakan-tindakan preventif untuk menanggulangi dampak-dampak negatif tersebut salah satunya perlu adanya kesadaran para orang tua untuk selalu mengawasi putra/I nya dalam mengakses internet.

            Problematika yang Ketiga, anjloknya IMTAQ dikalangan pelajar. Disadari atau tidak  hari ini perilaku para pelajar pada umumnya telah mengalami kemerosotan nilai-nilai religiusitasnya. Hal ini dipengaruhi dari beberapa faktor antara lain : Kemajuan tekhologi dan informasi, Globalisasi, sosial media, pergaulan bebas, dan berubahnya sudut pandang orang tua terhadap pendidikan anak yang hanya memprioritaskan kemampuan akademik tanpa pondasi.

Melihat beberapa persoalan belakangan ini di kalangan pelajar seperti pergaulan bebas, tawuran, bahkan penyimpangan seksual,  sudah seharusnya lembaga pendidikan untuk memberikan perhatian secara khusus dan intens untuk menanggulangi krisis IMTAQ di kalangan pelajar dengan membuat program-program yang mengarah pada penanaman IMTAQ.